Rabu, 26 Oktober 2011

HUKUM OH HUKUM

Pagi hari ini adalah pagi yang menurut aku cukup menggemaskan, pasalnya, pada saat aku pulang habis mengantar anakku kesekolah, aku menyaksikan dua orang laki-laku yang sedang ribut di jalan, tanpa pikir panjang aku menghentikan laju sepeda motorku dan mencoba melerai keduanya, padahal di situ juga ada beberapa orang laki-laki dan ibu yang lebih dulu dari aku.

Aku berusaha memperbaiki keadaan dengan menanyakan duduk persoalan sebenarnya, ternyata persoalannya adalah laki-laki yang sedang ribut-ribut itu adalah tersangka tabrak lari yang sedang bersitengang dengan saksi tabrak lari tersebut, karena si tersangka tidak mau mengaku dan terus berusaha mengelak maka saksi lepas kontrol sehingga dengan spontan melepas helm yang ada dikepalanya kemudian diayunkan ke wajah tersangka, namun dengan sigap tersangja mengelak dan helm tadi hanya mengenai bahu tersangka.

Merasa diperlakukan kasar tersangka tidak terima sehingga emosinya semakin meninggi dan mengancam saksi akan laporkan keorang tuanya yang menurut pengakuan tersangka adalah seorang aparat kepolisian/ TNI, dan tersangka sendiri juga bekerja di instansi TNI sebagai Sipil.

Selang beberapa saat pihak Polantas dari Polresta Banda Aceh tiba dilokasi dan menanyakan duduk persoalannya, aku dan saksi berusaha menceritakan kejadian sebenarnya tentang tabrak lari.

Namun tersangka dan keluarga justru ngotot tentang perlakuan saksi yang telah memukulnya, sehingga saksi mengambil kesimpulan bahwa, sekarang kasusnya menjadi lain, menurut polisi tersebut ini adalah kasus pemukulan.Aku sudah berusaha menceritakannya kenapa tersangka dipukul, karena tersangka berusaha lari dari tanggung jawab dan terus mengelak untuk bertanggung jawab.

Namun untuk mengantisipasi dan memperbaiki keadaan polisi kemudian meminta surat-surat kelengkapan kenderaan si tersangka untuk kemudian di bawa ke kantor polantas..

Karena kondisi sudah stabil akhirnya aku meninggalkan lokasi dan berharap polisi adil, dan jangan kasusnya jadi berbalik, yang saksi jadi tersangka dan tersangka justru lepas.... jika hal ini terjadi maka rasa keadilan masyarakat akan sangat tercabik-cabik dan akan menyebabkan rasa kepedulian masyarakat hilang dengan sendirinya karena takut melaporkan kejahatan walau itu terjadi didepan matanya sekali pun....

Selasa, 25 Oktober 2011

PUTRI KECILKU


Putri kecilku
Senyummu menghadirkan sejuta bahagia
Tawamu terasa dunia hanya milik kita
Pancaran matamu memancarkan kedamaian sejati
Kehadiranmu bagaikan menghapus kemarau yang panjang

Putri kecilku
Setiap hari selalu kau tunjukkan kepandaian
Kepintaranmu melampaui usiamu yang masih delapan bulan
Tak ada hari yang suram jika kamu selalu disisiku
Usahamu untuk terus belajar memberi semangat yang besar bagiku

Putri kecilku
Teruslah memberi arti bagi hidupku
Kamu adalah semangat besarku
Kamu adalah nyawaku
Kamu adalah hartaku yang paling berharga

Putri Kecilku
Cepatlah besar
Jadilah seorang putri yang cantik
Bersihkan lah hatimu dari kebencian
Bersihkan lah jiwamu dari kedengkian
Jadilah putri yang selalu didambakan orang
Kelembutanmu menjadi pujian bagi setiap orang

Putri Kecilku Harapan bagi Jiwaku